korupsi menurut alkitab

Kita tidak akan pernah memukan kata “korupsi” dalam Alkitab. Tetapi. Kata Korupsi bila dijabarkan dimensinya dari segi perbuatan dan sebab-akibatnya adalah sebuah kejahatan yang merupakan karakter manusia yang sering disebut dalam Alkitab. Kata Korupsi atau rasuah bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok (Wikipedia). Dan menurut UU no.31 th.1999 jo UU no.20 th.2001, Korupsi adalah: perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang ‘dapat’ merugikan keuangan atau perekonomian Negara. Korupsi diklasifikasikan sebuah Kejahatan bahkan dianggap sebagai extra ordinary Crime atau kejahatan yang luar biasa di Indonesia.

Bila dalam Undang-undang disebut memperkaya diri sendiri maka salah satu bentuk lain dari karakter pelakunya adalah sebagai hamba uang (bdk. Ibrani 13:5). Seorang budak yang diperhamba oleh uang akan cinta akan kelimpahan harta, kemewahan, kekuasaan serta keinginan yang tak henti-hentinya (serakah) akan kekayaan sehingga terbuka peluang baginya terjerumus dalam tindakan kejahatan Korupsi. Walaupun menurut hasil survey semakin Negara tidak makmur, semakin tinggi tingkat korupsinya demikian sebaliknya, bukan berarti pelakunya orang miskin atau secara materi tidak makmur. Fakta menunjukan di Indonesia ternyata mereka yang menerima suap, melakukan mark up, atau menyelewengkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi tersebut umumnya oknum-oknum yang secara ekonomi sudah berkecukupan. Dari level pejabat tinggi negara, direktur Bank, anggota legislatif, kepala daerah, dan sebagainya. Dan pelakunya tidak mengasihi sesama manusia karena merusak tatanan sosial ekonomi untuk kesejahteraan rakyat umumnya. Mereka, para pelaku sebagai penyelenggara Negara itu lupa sumpah jabatannya bahkan komitmen bersama dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai pembukaan UUD 1945.

Kata Korupsi yang dimaknai sebuah Kejahatan ini bila dilihat cakupan perbuatannya mempunyai dimensi yang luas sehingga sulit mendifinisikan makna korupsi yang sebenarnya. Ada beberapa kata Kejahatan yang merupakan ciri-ciri perbuatan Korupsi dalam Alkitab. Dalam Kitab Perjanjian Lama, Nomina - RA', jahat. - RESYA', kejahatan makna dasarnya adalah 'merusak' atau 'meremukkan' yang akibat tindakannya tidak menyenangkan, merugikan sesama, tidak enak, menjijikkan. Contoh : Mazmur 10:2 LAI TB, Karena congkak orang fasik (RASYA) giat memburu orang yang tertindas; mereka terjebak dalam tipu daya yang mereka rancangkan. Bentuk kejahatan ini dikutip dalam Kitab Keluaran 23:8 : “Jangan kamu terima suap...” . Allah tidak berkenan dan melarang agar menjauhi tindakan penyuapan.
 
Dalam kitab Perjanjian Baru, Kata Yunani - kakos (adjektiva) berarti jahat secara negatif, yaitu tidak adanya kualitas yang diharapkan dari seseorang (Mrk 7:21). Kata Yunani - phaulos berarti jahat dalam pengertian tidak benar, sering berbuat curang. (Yohanes 3:20). Kata  - ponêros berarti jahat secara etis fisikal, fasik, menyebabkan kesakitan dan kesukaran. Kata - ponêros lebih kuat dan lebih aktif, bermakna menyebabkan kecelakaan, melakukan yang jahat terhadap orang lain, berbahaya, menghancurkan (Matius 5:11). (Sarapan Pagi Biblika-Bible Study/Christian Library). Dengan demikian kitab PB telah menunjukan ciri-ciri yang hakiki dari perbuatan Korupsi dalam lingkup Kakos, phanalos dan poneros.. Kakos menguraikan kualitas kejahatan yang negative. Phaulos berarti tidak dapat berbuat baik, curang. Dan  - ponêros merujuk kepada akibatnya yang menghancurkan sesama. Dengan perkataan lain, Korupsi adalah - kakos dan Phaulos adalah jahat dalam pengertian moral - dekadensi moral - hedonisme, dan - ponêros adalah jahat dalam pengertian fisik.

Coba kita perhatikan yang lebih konkrit, apa yang disebut dalam Injil Markus 7:21-22 : “Dosa timbul dari hati dan pikiran; sebab dari dalam dari hati orang timbul segala pikiran jahat, percabulan, pencurian, pembunuhan, perzinahan, keserakahan, kejahatan, kelicikan, hawa nafsu, iri hati, hujat, kesombongan, kebebalan”. Ternyata semua itu ada dalam kegiatan Korupsi. Perhatikan disidang pengadilan mereka terungkap masalah wanita, perzinahan, pembunuhan, kelicikan, iri hati, saling hujat dan sebagainya ternyata bagian prosesnya. Ya, Korupsi merupakan kejahatan yang sempurna.

Hasil riset yang dilakukan oleh Transpransi International (TI-2007), menyatakan bahwa kurang relevansinya hubungan antara agama dan prevalensi praktek korupsi. Hal ini tidak berarti Alkitab tidak mengajarkan umat percaya untuk menghindarkan perbuatan jahat. Nilai spiritual yang diajarkan oleh Alkitab bisa menjadi kontrol terhadap potensi perilaku korupsi. Namun, mengapa ada umat percaya jatuh dalam tindak kejahatan korupsi ?

Firman Tuhan yang harus dipandang sebagai sebuah sistem tata nilai yang harus di fungsikan dan dijadikan way of life bagi pemeluknya ternyata gagal diterapkan dalam kehidupan kesehariannya. Mereka belajar dan memahami Firman Tuhan tetapi hanya sebatas di tataran intelektualnya tidak dilanjutkan sisi emosi dan kehendak yaitu kemauan dan keinginan dengan sungguh-sungguh melaksanakan Firman Tuhan. Ketakutan mereka kepada Allah bila mereka berbuat jahat tidak menyentuh emosi, sehingga tidak mempunyai perasaan cemas karena kejahatannya ( bdk. Mazmur 38:19).

Hati mereka yang merupakan pusat perintah keinginan manusia dari “dalam” sebagai tempat berfikir (Mrk : 2:6,8) dan tempat perasaan ( Luk: 24:32) dan juga mencerminkan sebuah sinergi antara jiwa, akal budi dan kekuatan telah berada dan dibawah kuasa kegelapan. Unsur intelektual dan emosi dipengaruhi perbuatan daging dan keinginan hawa nafsu, akhirnya pintu masuk ke roh manusia yang merupakan tempat iman dan pengharapan yang diberi pengertian oleh Roh Kudus tertutup. Roh manusia menolak memasuki persekutuan dengan Roh Allah. Sehingga kasih, suka cita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemah lembutan, penguasaan diri, tidak ada ruang dalam roh manusia. Roh manusia menjadi terselubung kegelapan, hilang penerangan.

Semoga saudara seiman kita yang dipercaya sebagai pejabat publik tetap setia kepada Tuhan Yesus. Bagi mereka yang jatuh diberikan kemampuan hatinya berbalik kepada Tuhan, maka selubung itu diambil dari padanya ( 2 Korintus 3:16 ).
TUHAN MEMBERKATI KITA SEMUA