Resume buku 95 dalil martin luther

shallom kawan kawan kali ini saya akan sedikit mengulas buku 95 dalil martin luther dan saya pernah memposting 95 dalil / tesis martin luther yuk sama sama kita simak semoga di berkati Tuhan selalu. yang mau liat 95 tesis klik ada link di balik tulis ini ya.
sebelum kita membahas yang kita sebut di zaman sekarang sebagai karya tulis ilmiah ini mari kita mengenal martin luhter dulu. martin luther lahir pada tanggal 10 november 1483 di eisleben sanchsen kekaisaran romawi suci. martin luther juga bekerja sebagai frater imam teolog dan profesor juga lo jadi kita bisa tau dari jenis pekerjaannya saja sudah terlihat pintar sekali martin luther ini luther menjadi penentang beberapa ajaran dan praktik dalam gereja katolik roma. ia sangat membantah pandangan katolik mengenai indulgensi sebagaimana yang ia pahami, bahwa kebebasan dari hukuman akibat dosa dapat dibeli dengan uang. luther mengusulkan suatu diskusi akademis seputar praktik dan keefektifan indulgensi dalam 95 tesis karyanya tahun 1517. penolakan untuk menarik kembali ajaran dalam tulisannya atas permintaan paus loe x pada 1520 dan kaisar romawi suci karl v pada 1521 disidang worws mengakibatkan ekskomunikasinya oleh sang paus serta pemakluman dirinya sebagai seorang pelanggar hukum oleh sang kaisar. nah itu sekilas dari martin luther yuk kita sama sama simak resume 95 dalil martin luther.
LATAR BELAKANG SEJARAH
tindakan luther menerbikan 95 dalil mengenai penjualan surat penghapusan hukuman dicetuskan oleh kegiatan johann tetzel di perbatasan kerajaan sachsen dalam tahun 1517. namun, dalam gereja barat penghapusan hukuman itu sudah lama menjadi masalah. masalah itu merupakan salah satu hasil timbulnya kebiasaan melakukan pengakuan dosa, mula mula sebagai perbuatan spontan, yang sukarela, dihapadan sesama orang percaya, kemudia secara teratur dihadapan  seorang imam, sebagai sakramen yang wajib dipraktikan. mula mula pengakuasa dosa buka perbuatan wajib, dan boleh dilakukan terhadap seorang sesama warga bukan imam. akan tetapi, pada tahun 1215 konsili lateran IV mengatur praktiknya; semua warga wajib melakukan pengakuan dosa paling tidak satu kali setahun, didepan seorang imam; hanya imam itu juga yang berwenang mengucapkan rumus pengampunan dan menetapkan hukuman yang harus mereka tanggung karena dosanya. selain hukuiman yang harus dijalani dalam kehidupan ini, hukan yang baka diderita dimasa depan, khususnya dalam api penyucian, juga dapat dilunasi dengan pembayaran uang. pemasangan ke 95 dalil pada pintu gereja istana di wttenberg pada 31 oktober 1517 untuk pertama kali dicatat dalam tahun 1546 oleh melanchthon, rekan dan sahabat akrab luther. p[ada 1961 salah seorang ahli sejarah katolik, erwin iserloh, menyangkal historisitas kisah itu muncullah perdebatan yang hingga kini belum selesai tuntas.
KE 95 DALIL MARTIN LUTHER
karena cinta akan kebenaran dan kegemaran akan menjelaskan kebenaran itu, apa yang tertulis dibawah ini hendak diperdebatkan di wittenberg. dengan diketuai bapak yang mutabir martin luther, magister ilmu ilmu umum dan ilmu teologi yang suci, guru besar penuh ilmu teologi disana. mereka yang tidak dapat hadir dan bertukar pikiran denagn kami secara lisan diminta berbuat begitu juga tanpa hadir, lewat surat. dalam nama Yesus Kristus, Tuhan kita. Amin.
1-4 pertobatan menurut injil meliputi seluruh kehidupan
1.tatkala Tuhan dan guru kita Yesus Kristus berkata " bertobatlah" maka ia menghendaki supaya seluruh kehidupan orang percaya merupakan pertobatan.
2.perkataan ini tidak boleh dianggap menyangkut pertobatan sakramen. yaitu pertobatan dalam pengakuan dan penylihan yang dilaksanakan oleh pelayanan para imam.
3. kendati demikian, maksudnya bukan juga pertobatan batiniah semata. yang batiniah bahkan artinya jika tidak menghasilkan pelbagai perbuatan lahiriah yang mematikan daging.
4. oleh sebab itu, hukuman tetap ada selama kebencian terhadap dirinya ada yaitu pertobatan batiniah yang sungguh sungguh artinya sampai orang masuk kedalam kerajaan surga.
5-7 mengenai kuasa paus untuk mengampuni dosa dan menghapus hukuman
5. paus tidak mau dan tidak punya kuasa untuk menghapuskan hukuman apapun, kecuali telah dikenakannya atas wewenangnya sendiri atau wewenang hukum gereja.
6. paus tidak punya kuasa untuk mengampuni kesalahan apapun kecuali dengan menyatakan dan mengukuhkan bahwa kesalahan itu sudah diampuni oleh Allah; atau paling paling ia dapat mengampuni perkara perkara yang termasuk hak khusunya jika hal hal ini diremehkan kesalahannya tinggal tetap seluruh.
7. Allah sama sekali tidak mengampuni kesalahan siapapun tanpa serentak membuat dia tunduk dalams egala hal dengan rendah hati kepada wakilnya yaitu imam.
8-29 mengenai penghapusan hukum untuk mereka yang sudah mati 
8. hukum disiplin gereja hanya berlaku bagi orang orang yang hidup sekali sekali tidak diperbolehkan mengenakannya kepada orang yang akan mati
9. oleh sebab itu Roh kudus yang bertindak dalam diri paus berbuat baik kepada kita, apabila ia ini dalam keputusannya selalu mengecualikan hal kematian dan hal keterpaksaan.
10. adalah tindakan bodoh dan jahat apabila ima imam tertentu membuat hukuman hukuman disiplin gereja berjalan terus bagi mereka yang hendak mati, sampai kedalam api penyucian.
11. benih ialang itu yakni hal mengubah hukuman disiplin gereja menajdi hukuman di api penyucian, ternyata tela ditabur ketika uskup uskup sedang tidur.
12. dahulu hukuman hukuman disiplin gereja dikenakan bukan sesudah, melainkan sebelum pengampunan sebagia kiat menguji keseungguhan penyesalan itu.
13. orang orang yang hendak mati, dengan kematiannya itu terlepas dari segala seagalnya dan mereka sudah mati bagi undang undang disiplin gereja karena secara hukum undang undang itu sudah tidak berlaku lagi bagi mereka.
14. kurang sempurnanya kesucian dan kasih pada orang yang hendak mati tak dapat tidak membawa serta rasa takut yang besar, dan makin kurang kesucian dan kasih itu makin besar rasa takut.
15. rasa takut dan negeri ini sendiri belum kusebut hal hal lain sudah merupakan suksaan api penyucian karena dekat sekali dengan rasa ngeri akibat putus asa.
16. rupanya perbedaan antara neraka, api penyucian, dan surga sama dengan perbedaan antara keputusaan, hampir putus asa dan kepastian.
17. rupanya perlu bahwa makin berkurang rasa ngeri, makin bertambah kasih pada jiwa jiwa yang ada dalam api penyucian.
18. rupanya juga tidak terbukti dengan alasan alasan rasional atau alasan alasan alkitabiah bahwa mereka itu tidak sempat memperoleh pahala atau menambah kasih.
19. rupanya tidak juga terbukti bahwa mereka, sekurang kurangnya mereka semua, merasa pasti dan yakin mengenai keselamatan mereka sekalipun kita sendiri merasa sangat pasti.
20. jadi, paus dengan menyatakan penghapusan sepenuh nya segala hukuaman tidak memaksudkan semua hukuman begitu saja. tetapi hanya yang telah dikenakan oleh dirinya sendiri.
21. oleh karena itu sesatlah pemberita pemberita penghapusan kumuman yang mengatakan bahwa dengan penghapusan yang diberikan oleh paus, maka manusia dilepaskan dan diselamatkan dari tiap tiap hukuman.
22.bahkan ia tidak membebaskan juwa jiwa di api penyucian dari hukuman apapun yang menurut hukum gereja seharusnya mereka tanggung dalam hidup ini.
23. seandainya pembebasan penuh daris egala hukuman sungguh sungguh dapat diberikan kepada seseorang, maka pastilah itu hanya diberikan kepada orang orang yang paling sempurna, yakni kepada amat sedikit orang saja.
24. oleh sebabitu bagi terbesar rakyat tak dapat tidak tertipu dan janji yang tidak membeda bedakan dari muluk muluk yaitu bahwa hukuman mereka telah ditebus.
25. kuasa atas api penyucian yang dimiliki oleh paus pada umumnya juga oleh setiap uskup dan setiap pastor diwilayah keuskupan dan porakinya masing masing.
26. paus berbuat sangat baik karena memberi pembebasan pada jiwa jiwa itu bukan kuasa kunci yang tidak dimilikinya melainkna melalui doa syafaat.
27. hanya anggapan manusia saya yang diberitakan oleh mereka yang berkata begitu mata yang berbunyi dipeti segera jiwa terbang keluar.
28. yang pasti, bila mata uang berbunyi di peti kelobaan dan ketamakan bisa bertambah. akan tetapi hasil doa syafaat gereja hanya bergantung pada kehendak Allah semata mata.
29. siapa yang tahu apakah semua iiwa api penyucian ingin ditebus mengingat apa yang diceritakan mengenai santo severinus dan santo paskalis.
30-40 mengenai penghapusan hukuman bagi mereka yang masih hidup
30. tidak seorang pun yang tahu dengan pasti bahwa penyesalan sungguh sungguh, apalagi bahwa ia akan mendapat pengampunan penuh.
31. orang yang sungguh sungguh memperoleh penghapusan hukuman sama sama langka dengan orang sungguh bertobat. artinya amat langka.
32. orang yang percaya bahwa keselamatan mereka sudah dijamin oleh surat surat pengampunan, akan dihukum untuk selama lamanya bersama dengan pengajar pengajar mereka.
33. kita harus waspada sekali terhadap mereka yang berkata  bahwa pengampunan yang diberikan oleh paus itu adalah pemberian Allah yang tidak ternilai, yaitu, yang olehnya menusia diperdamaikan dengan Allah.
34. sebab, anugerah anugerah pengampunan itu hanya menyangkut hukum penyilihan yang dikenakna dalamsakramen yang ditetapkan oleh manusia.
35. bukan ajaran kristenlah yang diberikan oleh mereka yang mengajar bahwa orang yang mau membeli surat penghapusan hukuman agar menebus jiwa orang lain, atau yang mau membeli surat surat pengakuan dosa tidak perlu menyesal.
36. setiap orang kristen yang sungguh sungguh menyesal sudah memiliki pembebasan penuh dari hukuman dan dari kesalahannya. pembebasan penuh itu patut diterimanya juga tanpa surat surat penghapusan hukuman.
37. setiap orang kristen, apakah ia masih hidup atau sudah mati, sudah berpartisipasi sepenuhnya dalam segala harta Kristus dan segala harta gereja, yang dianugerahkan kepadanya oleh Allah juga tanpa surat surat penghapusan hukuman.
38. namun, pengampunan dan pertisiasi yang diberikan oleh paus sekali kali tidak boleh dipandang rendah karena seperti telah kukatakan  hal tersebut merupakan pernyataan pengampunan ilahi.
39. sangat sulit bagi ahli teologi yang paling pandai sekali pun untuk didepan rakyat memuji muji kelimpahan penghapusan dan serentak juga menganjurkan penyesalan yang sungguh sungguh.
40. penyesalan yang sungguh sungguh  mencari dan menyukai hukuman. sebaliknya, kelimpahan penghapusan membuat atau setidak tidaknya dapat membuat orang malsa serta membenci hukuman itu
41-52 penghapusan hukuman dan perbuatan amal
41. pengampunan yang diberikan oleh takhta rasuli harus diberitakan dengan hati hati, agar jangan pada rakyat timbul salah paham seakan pengampunan itu patut lebih dihargai dari pada amalan kasih yang lain.
42. harus diajarkan kepada orang kristen; paus tidak bermaksud agar pembelian surat penghapusan hukum bagaimanapun juga sebanding dengan amalan belas kasihan.
43. perlu diajarkan kepada orang kristen; orang yang berdera kepada seorang miskin atau memberi pinjaman kepada seseorang yang berkekurangan berbuat lebih baik darpada kalau ia membeli surat penghapusan hukuman.
44. sebab, dengan amal kasih maka kasih itu bertambah besar dan manusia menjadi lebih baik sedangkan dengan penghapusan itu ia tidak menjadi lebih baik, tetapi  hanya lebih bebas daripada hukum.
45. perlu diajarkan kepada orang kristen ; barangsiapa melihat orang berkekurangan, tetapi melalaikan orang itu seraya mengeluarkan uangnya untuk membeli surat penghapusan, ia tidak memperoleh penghapusan hukuman dari paus, bahkan sebaliknya ia mendatangkan murka dari Allah atas dirinya.
46. perlu diajarkan kepada orang kristen; kalau mereka tidak berkelebihan. wajiblah mereka menyimpan menyimpan apa yang perlu untuk rumah tangganya dan sekali kali tidak membelanjakannya untuk surat penghapusan hukuman.
47. perlu diajarkan kepada orang kristen; pembelian surat penghapusan hukuman adalah perbuatan sukarela, bukan perbuatan wajib.
48. perlu diajarkan kepada orang kristen; dalam memberikan penghapusan hukuman, paus lebih banyak mengharapkan doa mereka yang ikhlas bagi dirinya sendiri daripada kerelaan mereka untuk mengeluarkan uang baginya.
49. perlu diajarkan kepada orang kristen; penghapusan hukuman dari pihak paus hanya berguna jika mereka tidak manaruh kepercayaannya padanya, tetapi sangat merugikan jika karenanya mereka menanggalkan takut kepada Allah.
50. perlu diajarkan kepada orang kristen; seandainya pau mengetahui pemerasan yang dilakukan oleh para pemeberita penghapusan hukuman, ia lebih suka basilika santo petrus terbakar menjadi abu daripada didirika dengan kulit, daging, dan tulang tulang dombanya.
51. perlu diajarkan kepada orang kristen bahwa paus akan dan memang harus bersedia untuk memberi mereka uang dari kantongnya sendiri jikalau dengan menjual basilika santo petrus pun mengingat begitu banyak diantara mereka yang dipancing uangnya oleh sementara penjaja surat surat penghapusan hukuman.
52. sia sialah untuk mengharapkan keselamatan dari surat penghapusan hukuman, sekalipun komisarisnya bahkan paus sendiri mempertaruhkan jiwanya untuk surat surat itu.
53-55 mengenai cara gereja memperkenalkan penghapusan hukuman 
53. orang orang yang menyuruh menghentikan pemberitaan firman Allah dalam gereja gereja lain, demi pemberitaan penghapusan hukuman, adalah musuh kristus dan paus.
54. firman Allah dihinakan apabila dalam satu khotbah disediakan waktu yang sama atau malah lebih banyak untuk hal penghapusan hukuman daripada untuk firman itu.
55. maksud paus sudah tentu begini; bilamana penghapusan hukuman hal sangat kecil dirayakan dengan bunyi satu lonceng dan dengan satu peratakan serta upacara, maka injil hal yang sangat besar harus diberitakan dengan memakai seratus lonceng, dengan seratus peratakan dan seratus upacara.
56-68 harta gereja yang sejati ialah injil
56. harta gereja yang darinya paus membagikan penghapusan hukuman, tidak cukup disebut dan dikenal dikalangan umat Kristus.
57. nyatalah bahwa harta itu tentu bukan harta duniawi sebab harta semacam itu tidak akan dihadiahkan dengan begitu mudah, malah oleh banyak penjaja akan dikumpulkan semata.
58. harta itu bukan juga jasa kristus dan orang orang santo sebab jasa itu tanpa paus senantiasa menghasilkan anugrah untuk manusia batiniah dan salib, kematian, serta nereka untuk menusia lahiriah.
59. santo laurentius telah berkata bahwa harta gereja ialah warganya yang miskin, tetapi ia memakai ungkapan itu menurut idiom zamanya.
60. tindaklah gegabah kiranya bila kita berkata bahwa kuasa kunci gerejalah yang diberikan kepadanya berkat jasa kristus yang merupakan harta tersebut.
61. sebab sudah jelas bahwa untuk membebaskan dari hukuman hukuman dan memberika pengampunan dalma perkara tertentu wewenang paus saja sudah mencukupi.
62. harta gereja yang sebenarnya ialah injil yang mehasuci tetang kemuliaan dan rakhmat Allah.
63. tetapi memang masuk akal bila harta itu sangat dibenci sebab membuat orang uyang terdahulu menjadi orang yang terkemudian.
64. sebaliknya, masuk akal bila harta penghapusan hukuman sangat menyenangkan sebab membuat orang yang terkemudian menjadi yang terdahulu.
65. jadi, harta injil adalah jala yang dahulu kala dipakai untuk menangkap orang kaya.
66. harta penghapusan hukuman adaalh jala yang dewasa ini dipakai untuk menangkap kekayaan orang.
67. penghapusan hukuman yang digembar gemborkan oleh para penjaja itu sebagai anugrah yang terbesar memang boleh dianggap begitu melihat laba yang dihasilkannya.
68. akan tetapi, sebenarnya penghapusan hukuman itu merupakan anugrah yang paling kecil dibandingkan dengan rahmat Allah dan cinta kepada salib.
69-80 cara yang lazim dipakai dalam memperkanlkan penghapusan hukuman bertentangan dengan injil
69. uskup uskup dan pastor pastor diwajibkan menyambut komisaris komisaris yang menjual penghapusan hukuman dari paus dengan segala hormat.
70. tetapi mereka lebih wajib lagi untuk memasang segenap mata dan telinga, jangan jangan orang orang itu memberitakan imipannya sendiri alih alih pesan paus.
71. barang siapa membantah kebenaran penghapusan hukuman oleh paus itu, terkucil dan terkutuklah dia.
72. akan tetapi barang siapa berwaspada terhadap kesewenang wenangan dan kelancangan tuturan penjaja penghapusan hukuman itu, terpujilah ia.
73. sama seperti paus dengan sewajarnya menyambar dengan kilatnya orang yang memakai bermacam macam akal untuk mendatangkan rugi pada penjualan surat surat penghapusan hukuman.
74. demikian pula, bahkan lebih lagi, ia bermaksud menyambar dengan kilatnya orang yang menjadiakn penghapusan hukuman itu sebagai kedok untuk mendatangkan rugi kepada kasih dan kebenaran yang suci.
75. tolollah sekiranya orang menganggap penghapusan hukuman oleh paus sedemikian besar, hingga dapat melepaskan manusia sekaliupun dia sesuatu yang mustahil memperkosa bunda Allah.
76. berlawanan dengan itu kami berkata bahwa penghapsan hukum oleh paus itu tidak juga dapat melenyapkan dosa ringan yang paling kecil sekalipun sejauh menyangkut kesalahan yang ditimbulkan olehnya.
77. bila orang berkata seandainya santo petrus sendiri yang menjadi pauis sekarang, ia pun tidak dapat memberi anugerah yang lebih besar, perkataan itu merupakan hujat terhadap santo petrus dan paus.
78. berlawanan dengan itu, kami berkata bahwa paus yang sekarang ini sama seperti tiap tiap paus lain, memang mempunyai anugerah anugerah yang lebih besar, yakini injil kekuatan rohani karunia penyembuhan dan seterusnya sesuai dengan 1 korintus 12.
79. berkata bahwa salib yang dihiasi lambang paus yang ditegakkan ditemapt yang menonjol didalam gedung gereja itu sama nilainya dengan salib Kristus adalah hujat.
80. uskup uskup, pastor pastor dan ahli ahli teologi yang membiarkan orang mengucap kan hal hal seperti itu dalam khotbahnya kepada rakyat, haruslah mempertanggungjawabkan hal itu kelak.     
81-91 kritik yang sudah didengar dikalangan kaum awam
81.pemberitaan penghapusan hukuman yang melampaui batas itu menyebabkan orang terpelajar sekalipun sukar membela kehormatan paus terhadap fitnahan, apalagi terhadap pertanyaan pertanyaan yang tajam dari pihak kaum awam.
82. misalnya mengapa paus tidak mengosongkan saja api penyucian karena kasih yang mahasuci dan terdorong oleh keadaan gawat jiwa jiwa alasan yang serba adil jika dibebaskannya jiwa yang tak terbatas jumlanya karena uang, benda najis itu, untuk pembangunan basilika alasan yang serba sepela?
83. begitu juga mengapa tetap diadakan misa pemakaman dan misa peringatan orang mati, dan mengapa paus tidak mengembalikan, atau mengizinkan orang mendapat kembali dan dana yang telah dicadangkan untuk misa itu, sedangkan dipandang pelanggaran jika orang masih mendoakan orang yang sudah ditebus?
84. begitu juga ini betul betul suatu jenis kebaikan yang mengizinkan orang fasuk, dan yang memusuhi mereka, untuk menebus jiwa yang saleh dan mencintai Allah sedangkan mereka tidak menebusnya dengan kasih yang cuma cuma karena keadaan gawat jiwa itu.
85. begitu juga mengapakah pertaturan peraturan berhubung dengan pertobatan yan gdalam praktik oleh karena tidak dipakai lagi sudah lama ditiadakan dan sudah mati, masih tetapi dilunaskan dengan uang berhubung dengan pemberian penghapusan hukum, seolah peraturan peraturan tersebut masih betul betul berlaku?
86. bagitu juga mengapa paus, yang harta bendanya kini melebihi kekayaan hartawan hartawan yang paling besar, tidak lebih suka membangun basilika santo petrus yang cuma satu itu dengan uangnya sendiri daripada dengan uang orang percaya yang miskin?
87. begitu juga apakah gerengan yang dihapuskan atau dibagikan paus kepada mereka yang karena penyesalannya yang sempurna, bagaimanapun sudah berhak menerima penghapusan dan partisipasi penuh?
88. begitu juga bukankah lebih baik bagi gereja sekiranya paus, seperti kini dilakukannya hanya satu kali seratu kali sehari memberikan penghapusan hukuman dan partisipasi itu kepada tiap tiap orang percaya?
89. kalau memang pausa dengan menghapuskan hukuman lebih banyak mencari keselamatan jiwa jiwa daripada uang mereka mengapakah ia mencabut surat surat dan penghapusan penghapusan hukuman yang telah diberikan lebih dahulu. meski tetap sama sama ampuh?
90. menindas dengan kekerasan saja alasan alasan orang awam yang sangat tajam serta cerdas itu dan tidak menghilangkannya dengan memberi pertanggung jawaban berarti menyerahkan gereja dan paus kepada cemoohan musuh serta membuat oran gkristen bersedih hati.
91. tetapi kalau penghapusan hukuman diberitakan menurit maksud dan pikiran paus segala persoalan tadi dapat dipecahkan dengan gampang bahkan menjadi tidak ada sama sekali.
92-95 mengenai nabi palsu dan salib Kristus
92. enyahlah segala nabi yang menyatakan kepada uamt Kristus damai damai padahal damai tidak ada.
93. terpujilah perbuatan segala nabi yang menyatakan kepada uamt kristus salib salib padahal salib tak ada.
94. orang kristen harus diajak agar berupaya mengikuti kepala mereka, Kristus, melalui hukuman, kematian, dan nereka.
95. dan agar dengan demikian mereka yakin akan masuk surga bukannya dengan merasa aman dan tenteram, melainkan dengan menganggung banyak sengasara.
ANALISIS ATAS KE 95 DALIL
1. penghapusan hukuman
luther mengecam penampilan para penjaja surat penghapusan hukuman oleh akrena mereak berbuat seakan oleh surat itu manusia diperdamaikan dengan Allah. mereka menyebut surat itu " anugerah Allah yang terbesar" bahkan menyatakan bahwa salib yang mereka tegakkan di tempat penjualan sama nilainya dengan salib Kristus, yang paling parah mereka menipu orang percaya dengan memberitakan keselamatan semu. dengan demikian, luther menolak pandangna yang terdapat dalam instruksi untuk para agen penjualan surat penghapusan hukuman, dan yang diperkuat oleh pemberitaannya oleh para penjaja, yaitu bahwa penghapusan hukuman. 
2. api penyucian
dikemudian hari teologi protestan menyangkal adanya api penyucian. luther mengurai peran pai penyucian juga dari sudut lain. gereja menyatakan bahwa hukuman yang dikenakan oleh imam harus ditebus sampai dlam api penyucian, tetapi luther menyebut itu, sebab oran gyang hendak mati sudah tidak lagi terjangkau oleh undang undang disiplin gereja. luther memang mengalihkannya dari alam baka kedalam masa kini. bil orang yang di sakratulmaut merasa takut lantaran kurang sempurnanya kesucian dan kasih mereka, rasa takut itu sudah seperti siksaan api penyucian, sebab sudah mirip rasa ngeri akibat putus asa. ajaran luther itu sungguh merupakan amanat pembebasan bagi orang hidup pada zaman itu mereka tidak perlu lagi merasa tertekan karena ancaman hukuman di api penyucian.
3. kedudukan dan wewenang paus
dalam ke 95 dalil luther juga menyerang langsung kedudukan paus dalam gereja. paus memang berwenang membebaskan orang percaya dari hukuman tertentu dan mengampuni mereka dalam perkara tertentu. ia tidak berwenag mengampuni kesalahan, namun ia dapat memberitakan dan meneguhkan pengampunan itu. sementara itu, luther memang menunjukkan batas batas wewenang paus. dalam hal penghapusan hukuman di api penyucian, wewenang itu pun terbatas saja sebab hanya berupa kemungkinan mengarahkan doa kepada Allah agar sudi meringankan atau menghapuskan hukuman orang tertentu, sedangkan Allah tetap bebas mengabulkan doa itu. dengan demikian, pada asasnya dalam dalil luther sudah membongkar konstruksi yang mendasari struktur gereja roma dan menggambarkan garis besar struktur gereja yang bakal di anut dan di praktikkan dalam protestantisme.
4. penyesalan
selama abad pertengahan, dalam gereja barat, penyesalan makin menjadi urasan yuridis. imam yang mendengarkan pengakuan dosa bertindak sebagai hakim lebih daripada sebagai gembala jiwa. pengakuan dosa telah menjadi sakramen, artinya tindakan yang mendatangkan keselamatan. hanya, keselamatan itu hanya diperoleh lewat pernyataan penyesalan hati, dalam perkataan dan perbuatan pada zama gereja lama, orang menjalani hukuman, baru memperoleh pengampunan. akan tetapi di kemudian imam menganugerahkan pengampunan dulu, baru ia mengenakan hukuman. dengan perkataan lain, penyesalan itu buka sekadar salah satu unsur kehidupan seorang kristen; sebaliknya, kehidupan kristen adalah penyesalan.
5. theologia crucis ( teologi salib)
tanggapan luther terhadap penjualan surat surat penghapusan hukuman, dan amanat pembebasan yang disampaikan kepada orang percaya, dilatarbelakangi pola pemikiran teologis yang telah berkembangnya selama tahun tahun sebelumnya. gereja telah menampng hukuman ilahi kedalam undang undang hukumnya sendiri. dengan demikian, hukum ilahi itu bertambah berat sekaligus menjadi lebih ringan. bertambah berat, sebab dianggap berlaku juga sesudah kematian, yaitu dalam api penyucian, yang tak tentu lamanya. menjadi lebih ringan karena dalam undang undang hukum gereja itu, hukum neraka hanya berlaku bagi sejumlah kecil dosa yang sangat berat. api penyucian bukan neraka, dan hukuman didalamnya bagaimanapun akan berakhir. maka penolakan terhadap ajaran gereja tentang penghapusan hukuman yang kemudian meluas menjadi penolakan terhadap ajaran gereja abad pertengahan mengenai pembenaran manusia pada umumnya, orang percaya dibuat berkiblat pada sesama manusianya, mengasihi dan melayani sesama manusia itu, pertama keluarga sendiri, kemudian juga orang berkebutuhan.
6.  tempat ke95 dalil dalam perkembangan luther selanjutnya
 dalam ke95 dalil kita belum menemukan salah satu pokok ajaran yang kemudian menjadi unsut inti kepercayaan gereja reformasi, yaitu kepastian orang percaya tentang keselamatan. dalam dalilnya ini, luther memang menonjolkan dan memuji muji rahmat Allah. namun, dalil 30masih berbunyi, tidak seorang pun yang tahu dengan pasti bahwa penyesalannya sungguh sungguh, apalagi bahwa ia akan mendapat pengampunan penuh. dikemudian hari luther menjadi yakin bahwa kepastia itu malah merupakan unsur pokok kepercayaan kristen. pada waktu itu ia beberapa kali mengeritik dalil dalil karangannya sendiri itu itu karena belum menolak kesalehan abad pertengan dengan cukup tegas.
7. arti ke 95 dalil untuk relasi gereja reformasi dan gereja katolik 
 sepuluh bulan sesudah penerbitan ke95 dalil, pada 23 agustus 1518, luther didakwa karena sudah terkenal sebagai penyesat. pada tahun 1519 dua fakultas teologi yang terkemuka dijerman yaitu dikoln dan di leuven, menolak resmi dalil dalil luther. jadi ke95 dalil memainkan peran besar dalam perdebatan yang berlangsung pada tahun 1518-1520 dan yang berakhir dengan hukuman pengucilan yang dikenakan kepadanya dalam bulla exsurge domine. namun, segera juga perdebatan itu meluas sehingga mencakup juga pokok pokok lain, yang tidak langsung berhubungan dengan soal indulgensi. luther pun mengembangkan pikirannya dalam sederatan karang baru. dalam diskusi kaum protestan dengan gereja katolik yang mulai pada zaman itu dan yang berlangsung hingga sekarang. penghapusan hukuman oleh gereja tidak menjadi pokok yang menentukan, lebih lebih karena pada tahun 1562 beberapa unsur yang paling rawan kritik, yaitu pemberiannya berdasarkan pembayaran uang dan penjajanannya oleh agen agen,dilarang oleh konsili trente lagi pula, justru dalam negara negara dengan banyak penduduk protestan seperti di eropautara, upaya memperoleh penghapusan hukuam lewat pelbagai perbuatan amal tidak lagi mengambil tempat penting dalam kesalehan warga katolik. kita saling mengakaui sebagai sebagian umat Allah yang sedang berziarah yaitu berziarah kekota yerusale yang baru.